Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Kejari Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika Hingga Senjata Api Rakitan
Daerah

Kejari Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika Hingga Senjata Api Rakitan

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ciamis, desak.id/ | Ribuan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, mulai dari Narkotika, Psikotropika hingga senjata api rakitan dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis 10 Juli 2025.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari 75 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ciamis terhitung sejak akhir Desember 2024 hingga Juni 2025.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang buktinya. Narkotika fan Psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara senjata api rakitan dipotong potong menggunakan gerinda.

Kasi pemulihan aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ciamis, Wiwin Erni Muryanti, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan dari hasil penanganan 75 perkara yang ditangani Kejari Ciamis.

"Perkara tersebut diantaranya 9 perkara pidana lain, 35 perkara orang dan harta benda serta 31 perkara narkotika," jelasnya kepada media, Kamis 10 Juli 2025.

Wiwin mengungkapkan, Pemusnahan barang bukti tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti memerangi kejahatan. Terutama yang berkaitan dengan narkotika yang merusak generasi bangsa.

"Pemusnahan barang bukti dari 75 perkara ini disesuaikan dengan jenisnya, ada yang dibakar di blend dan dipotong menggunakan gerinda," tambahnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu sabu, ganja, obat-obatan terlarang jenis psikotropika hingga senjata api rakitan.

"Rinciannya 15,33 gram ganja, 13 gram sabu, tramadol, heximer , alprazolam, doubley, trihexyphenidyl berjumlah 7.175 butir dan 77 pakaian. Serta sejumlah minuman keras dan 2 senjata api rakitan dan 1 air soft gun," ujarnya.

Wiwin berharap, dengan pemusnahan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan kejahatan lainnya.

"Serta diharapkan, masyarakat mendukung upaya penegakan hukum dalam menciptakan Ciamis yang aman dan bebas dari peredaran barang haram," pungkasnya. (Boy)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.