Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Ketua Mengundurkan Diri, Damas Aprianur SH Pegang Kendali Organisasi DPC Peradi Kota Tasikmalaya
Daerah

Ketua Mengundurkan Diri, Damas Aprianur SH Pegang Kendali Organisasi DPC Peradi Kota Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuni 20, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Desak.id | Guna mengisi kekosongan pimpinan, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya, menggelar rapat pleno, Sabtu 20 Juni 2026, di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.

Damas Aprianur S.H Wakil Ketua Satu (1) DPC PERADI Tasikmalaya dipercaya memegang sementara kendali organisasi sebelum adanya keputusan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN).

Diwawancarai usai pleno, Damas mengatakan, rapat Pleno ini diadakan untuk melakukan pembahasan atas pengunduran diri Ketua DPC Peradi Tasikmalaya.

‎”Pada prinsipnya pengunduran Ketua DPC Peradi Tasikmalaya diterima, dan selanjutnya akan dilaporkan ke DPN,” kata Damas.

Setelah itu, lanjut Damas, tinggal menunggu petunjuk dari DPN apakah ada muscab atau penunjukan PLT.
‎
“Sementara sesuai AD ART Wakil Ketua Satu (1) saya sendiri bertanggungjawab untuk menjalankan roda organisasi sebelum ada keputusan dari DPN,” tandasnya.

Hal tersebut diperkuat Dewan Pengawasan DPC Peradi Kita Tasikmalaya, Dr. H N Suryana SH SOS MH. Menurutnya, sesuai AD ART, wakil ketua satu sementara menggantikan peranan ketua.

“Ad ART nya seperti itu, wakil ketua satu sementara memimpin jalannya roda organisasi,” terangnya.

Adapun masa jabatannya lanjut Dia, mengikuti masa jabatan yang sudah berjalan. “Artinya tinggal kirang lebih 1 tahun lagi. Nanti tinggal nunggu keputusan DPN apa ada pemilihan atau penunjukan langsung,” katanya. (***)

Peradi kota tasikmalaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.