Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Ketua Mengundurkan Diri, Damas Aprianur SH Pegang Kendali Organisasi DPC Peradi Kota Tasikmalaya
Arsip

Ketua Mengundurkan Diri, Damas Aprianur SH Pegang Kendali Organisasi DPC Peradi Kota Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuni 20, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Desak.id | Guna mengisi kekosongan pimpinan, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya, menggelar rapat pleno, Sabtu 20 Juni 2026, di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.

Damas Aprianur S.H Wakil Ketua Satu (1) DPC PERADI Tasikmalaya dipercaya memegang sementara kendali organisasi sebelum adanya keputusan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN).

Diwawancarai usai pleno, Damas mengatakan, rapat Pleno ini diadakan untuk melakukan pembahasan atas pengunduran diri Ketua DPC Peradi Tasikmalaya.

‎”Pada prinsipnya pengunduran Ketua DPC Peradi Tasikmalaya diterima, dan selanjutnya akan dilaporkan ke DPN,” kata Damas.

Setelah itu, lanjut Damas, tinggal menunggu petunjuk dari DPN apakah ada muscab atau penunjukan PLT.
‎
“Sementara sesuai AD ART Wakil Ketua Satu (1) saya sendiri bertanggungjawab untuk menjalankan roda organisasi sebelum ada keputusan dari DPN,” tandasnya.

Hal tersebut diperkuat Dewan Pengawasan DPC Peradi Kita Tasikmalaya, Dr. H N Suryana SH SOS MH. Menurutnya, sesuai AD ART, wakil ketua satu sementara menggantikan peranan ketua.

“Ad ART nya seperti itu, wakil ketua satu sementara memimpin jalannya roda organisasi,” terangnya.

Adapun masa jabatannya lanjut Dia, mengikuti masa jabatan yang sudah berjalan. “Artinya tinggal kirang lebih 1 tahun lagi. Nanti tinggal nunggu keputusan DPN apa ada pemilihan atau penunjukan langsung,” katanya. (***)

Peradi kota tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAPKESMI Kabupaten Tasik Berganti Pimpinan Menuju ke Arah yang Lebih Baik
Next Article Perkuat Pasokan Komoditas Pangan Strategis, TPID Kota Tasik dan TPID Blitar Sepakati KAD
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.