Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Ragam»Kriminal»Polisi Ringkus Tiga Pengedar Obat Terlarang, Pelajar jadi Target Pelaku
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Obat Terlarang, Pelajar jadi Target Pelaku

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriNovember 1, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, intiraya.com | Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Tasikmalaya Jawa Barat.

Polisi meringkus tiga pelaku dan mengamankan sejumlah obat abatan jenis Tramadol, logo Y dan Hexymer. Pengungakapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni UN (23) laki-laki, RA (18) laki-laki, dan AA (26) laki-laki. Ketiganya, diduga menjadi pengedar obat terlarang di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Hasil dari laporan dan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman, dan kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sediaan farmasi dan menangkap tiga pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Beni Firmansyah, Jumat (01/10/24).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 530 butir obat farmasi dengan jumlah 97 butir Hexymer, 313 butir tramadol HCL dan 144 butir obat jenis Y.

Adapun motif pelaku, ungkap Beni, yakni dengan cara mengedarkan obat sediaan farmasi tersebut kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

“Sasarannya para pelajar. Jadi kepada para orang tua harus waspada serta pantau terus lingkungan pergaulan anak anaknya, jangan sampai jadi korban apalagi pelaku yang pasti ada tindak pidana nya,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda paling banyak 200 juta rupiah. (***)

berita kriminal Pengedar narkoba tasikmalaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Viral penginapan bebas bawa pacar, Kadispora kota Tasikmalaya panggil pemilik penginapan

Juli 30, 2026

Kemaren Buka Lowongan Pabrik Miras, Sekarang open BO via Hotel, Sebetulnya Apa Kerja Dinas OPD Pemkot Tasikmalaya???

Juli 28, 2026

Di Gerebek Ormas Islam, Penjual Miras Oplosan dan Tuak Pecahkan Sendiri Botolnya, Sementara Obat Daftar G di Kota Tasikmalaya Semakin Masif

Februari 28, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.