Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Puluhan Jurnalis Tasikmalaya Tabur Bunga di Taman Kota, Tanda Matinya Pilar Demokrasi
Daerah

Puluhan Jurnalis Tasikmalaya Tabur Bunga di Taman Kota, Tanda Matinya Pilar Demokrasi

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriMei 28, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Intiraya | Para jurnalis dari berbagai organisasi profesi jurnalis yang ada di Tasikmalaya, melakukan aksi damai penolakan Rancangan Undang Undang Penyiaran yang tengah digodok di DPR RI.

Aksi damai dilakukan di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa 28 Mei 2024. Sebelum melakukan aksi, mereka melakukan longmarch dengan cara berjalan mundur dari jalan Dokter Soekardjo sampai Taman Kota Tasikmalaya.

Selain itu, aksi teatrikal dengan menampilkan keranda mayit dan pocong serta manusia putih yang dibelenggu serta di seret anggota dewan, ikut meramaikan aksi demo tersebut.

Para jurnalis ini menyuarakan penolakan RUU Penyiaran karena dirasa akan memberangus dan membungkam informasi informasi yang diperlukan masyarakat.

Ketua IJTI Kota Tasikmalaya Hendra Herdiana mengatakan, aksi solidaritas para Jurnalis Tasikmalaya Raya bersama Pers Mahasiswa merupakan bentuk penolakan keras terhadap revisi undang undang nomor 32 tahun 2002.

“Kami tegaskan, menolak keras revisi undang-undang Nomor 32/2002 tentang Penyiar pasalnya, revisi ini akan mengancam dan membelenggu tugas-tugas jurnalistik,” kata Hendra Hendra didampingi Eko Setiabudi selaku koordinator lapangan, di lokasi aksi.

Menurutnya, UU Penyiaran tersebut tengah digodok di DPR RI di Senayan dan siap disahkan.

“Ini akan mengancam kita dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, kami minta revisi itu segera dihentikan agar tidak menimbulkan polemik dikalangan pekerja pers,” tambah Hendra.

Hendra mengungkapkan, dalam draf revisi UU penyiaran terdapat sejumlah pasal yang bermasalah. Tentunya sangat mengancam kebebasan pers yakni adanya pelarangan yang menyajikan investigasi jurnalistik eksklusif.

Revisi undang-undang tentu akan membelenggu pekerja pers, mencederai kemerdekaan pers, menjamin keselamatan dan integritas pers.

Ia meminta tidak ada kata lain revisi UU ini harus dicabut dan dibatalkan. Jika RUU diterbitkan sampai disetujui oleh pemerintah, maka ia mengingatkan akan kehancuran pers di indonesia.

“Kami bersama pers mahasiswa dan masyarakat Tasikmalaya terus sama-sama mengawal dan menuntut keras agar revisi UU penyiaran dibatalkan dan segera dicabut,” pungkasnya. (***)

 

jurnalis tasikmalaya Ruu penyiaran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.