Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Residivis Curanmor di Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi
Arsip

Residivis Curanmor di Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 4, 2024Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Intiraya, Tasikmalaya | Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus komplotan residivis pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengungkapkan, para pelaku merupakan residivis curanmor dan pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

“Ya pelaku merupakan residivis, hanya sekarang modusnya beda diperhalus,” terang Ridwan.

Ridwan mengatakan, kalau sebelumnya para pelaku melakukan aksi dengan cara kasar yakni merusak kunci, sekarang modusnya diperhalus dengan pura pura mencari tempat kosan, atau memperdaya anak anak sekolah.

“Ada yang mengakali anak sekolah, pura pura pura nyari tempat kos lalu minta antar ke warung buat beli sesuatu setelah itu mereka membawa kabur motornya,” tambahnya.

Ridwan, mengatakan, sepeda motor hasil curian tanpa merusak kunci kontak tersebut, bisa dijual lebih tinggi harganya capai 8 juta. Berbeda dengan yang rusak kunci kontaknya dikisaran Rp 2 juta – Rp 3,5 juta.

“Sedangkan hasil curian pelaku tanpa merusak kunci kontak, bisa dijual dengan harga tinggi dengan harga Rp 3-8 juta. Bahkan untuk jenis motor N-Max bisa dijual Rp 9-10 juta,” ujarnya.

Untuk itu, Ridwan menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati kepada orang yang baru dikenal, jangan lengah dan mudah percaya.

“Jika menemukan orang yang mencurigakan dilaporkan ke Polsek atau langsung Polres Tasikmalaya,” imbaunua.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku, diancam dengan pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Dan diancam pasal 480 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 empat tahun. (***)

Curanmor tasikmalaya Polres Tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpesialis Pencuri Hewan Ternak di Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi
Next Article 2.210 Hak Pilih Penyandang Disabilitas, Dera : Informasi Pilkada Harus Sampai kepada Mereka
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.