Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Ragam»Kriminal»Residivis Curanmor di Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi
Kriminal

Residivis Curanmor di Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 4, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Intiraya, Tasikmalaya | Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus komplotan residivis pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengungkapkan, para pelaku merupakan residivis curanmor dan pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

“Ya pelaku merupakan residivis, hanya sekarang modusnya beda diperhalus,” terang Ridwan.

Ridwan mengatakan, kalau sebelumnya para pelaku melakukan aksi dengan cara kasar yakni merusak kunci, sekarang modusnya diperhalus dengan pura pura mencari tempat kosan, atau memperdaya anak anak sekolah.

“Ada yang mengakali anak sekolah, pura pura pura nyari tempat kos lalu minta antar ke warung buat beli sesuatu setelah itu mereka membawa kabur motornya,” tambahnya.

Ridwan, mengatakan, sepeda motor hasil curian tanpa merusak kunci kontak tersebut, bisa dijual lebih tinggi harganya capai 8 juta. Berbeda dengan yang rusak kunci kontaknya dikisaran Rp 2 juta – Rp 3,5 juta.

“Sedangkan hasil curian pelaku tanpa merusak kunci kontak, bisa dijual dengan harga tinggi dengan harga Rp 3-8 juta. Bahkan untuk jenis motor N-Max bisa dijual Rp 9-10 juta,” ujarnya.

Untuk itu, Ridwan menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati kepada orang yang baru dikenal, jangan lengah dan mudah percaya.

“Jika menemukan orang yang mencurigakan dilaporkan ke Polsek atau langsung Polres Tasikmalaya,” imbaunua.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku, diancam dengan pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Dan diancam pasal 480 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 empat tahun. (***)

Curanmor tasikmalaya Polres Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026

Gerakan Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langkah Kongkret Polres Tasikmalaya Ringankan Beban Masyarakat

Maret 3, 2026

Di Gerebek Ormas Islam, Penjual Miras Oplosan dan Tuak Pecahkan Sendiri Botolnya, Sementara Obat Daftar G di Kota Tasikmalaya Semakin Masif

Februari 28, 2026

WD Warga Cianjur Ditetapkan Sebagai Tersangka Penculikan Bayi di Singaparna

Februari 10, 2026

Dugaan Pelecehan Sesama Advokat Kian Memanas, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

November 24, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.