Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

September 25, 2026

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
✍️ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
✍️
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Soroti Sosialisasi GEMARIKAN, PEMANTIK : Gizi Rakyat, Gizi Acara, dan Gizi Anggaran
Arsip

Soroti Sosialisasi GEMARIKAN, PEMANTIK : Gizi Rakyat, Gizi Acara, dan Gizi Anggaran

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 8, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Soroti Sosialisasi GEMARIKAN, PEMANTIK : Gizi Rakyat, Gizi Acara, dan Gizi Anggaran
Soroti Sosialisasi GEMARIKAN, PEMANTIK : Gizi Rakyat, Gizi Acara, dan Gizi Anggaran
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya menjadi pertanyaan banyak pihak, salah satunya PEMANTIK.

Irwan Supriadi Iwok dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK) mengatakan, Ketika rakyat masih berjuang membeli beras dan lauk harian, Pemkot Tasik melalui DKP3 menggelar kegiatan senilai Rp 200 juta hanya untuk satu kali kegiatan Event Organizer.

"Apakah untuk mengajak rakyat makan ikan harus melalui panggung megah dengan tata cahaya dan banner setinggi langit? Apakah angka stunting bisa ditekan lewat seremonial semalam suntuk? Ataukah ini hanya cara lain menghabiskan anggaran dengan sah namun tidak berpihak?," jelasnya kepada media, jumat 08 Agustus 2025.

Untuk itu, Irwan mengkaji dan mencatat bahwa kegiatan tersebut diduga cacat etika administrasi, dimana pengadaan langsung kegiatan tersebut masuk ambang batas waktu.

Dalam catatannya, Irwan mengungkapkan, Kegiatan ini dilakukan melalui pengadaan langsung dengan nilai HPS Rp 199.928.400, hanya 72 ribu rupiah di bawah batas maksimal Rp 200 juta sesuai Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurutnya, Pengadaan langsung boleh secara hukum, tapi secara etika administrasi negara, ini sudah berada di titik kritis “pengondisian” harga agar tetap di bawah ambang tender terbuka.

"Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas (Pasal 6 Perpres 12/2021) patut dipertanyakan ketika hanya ada satu penyedia yang ikut serta dan langsung menang," jelasnya.

Potensi Split Contract dan Penyalahgunaan Metode

Irwan melanjutkan, Jika kegiatan sejenis dilakukan berulang dan selalu dipecah menjadi beberapa “paket pengadaan langsung”, maka ini masuk kategori pemecahan pengadaan secara tidak sah (split contract).

Berdasarkan Pasal 20 ayat (2) huruf b Perpres 12/2021, pemecahan pengadaan yang bertujuan menghindari metode tender adalah bentuk pelanggaran.

“Hal ini juga melanggar semangat pengelolaan keuangan daerah sesuai UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengamanatkan pengeluaran anggaran harus efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Konsep “Value for Money” Dikhianati

Dalam keuangan negara, Irwan memaparkan, asas value for money mengharuskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberi nilai maksimal bagi publik.

Namun menurutnya, dalam kasus ini, efek dari kegiatan tidak sebanding dengan biaya, dan manfaat jangka panjangnya bagi penurunan stunting atau perubahan pola konsumsi ikan belum terukur.

“Maka secara ekonomi pemerintahan, kegiatan ini bisa disebut “berbiaya tinggi, berdampak rendah,” katanya.

Rekomendasi PEMANTIK:

Untuk itu, pemantik merekomendasikan agar ada pelaksanaan Audit Tematik oleh Inspektorat Daerah terhadap seluruh kegiatan sosialisasi berbasis EO dalam 3 tahun terakhir.

Evaluasi metode pengadaan untuk kegiatan jasa lainnya agar tidak lagi menjadi ladang monopoli oleh segelintir penyedia.

Transparansi data kegiatan diakses publik secara rinci, termasuk laporan hasil, peserta, dan evaluasi dampak kegiatan.

“Rakyat tidak butuh panggung mewah, mereka butuh akses makan ikan yang murah. Anggaran jangan hanya memperkaya event organizer, tapi memperbaiki isi piring rakyat. Dan bila hukum hanya ditegakkan di atas kertas, maka keadilan fiskal tinggal wacana belaka,” tutupnya. (***)

Gemarikan pemantik
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMiris, Lima Bulan Dibiarkan Ambruk, Lurah Leuwiliang Harap Harap Cemas Tunggu Perbaikan
Next Article Kabar Dugaan Pungli di SMAN 3 Tasik Sampai ke Bapak Aing, Kepsek Terancam Dipecat Permanen
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

    September 25, 2026

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.