Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Warga Gunung Siman Cigantang Pertanyakan Bangunan Milik Pemilik Sukahati Group
Arsip

Warga Gunung Siman Cigantang Pertanyakan Bangunan Milik Pemilik Sukahati Group

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 12, 2024Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, intiraya.com | Warga Gunung Siman Kelurahan Cigantang, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menggelar dengar pendapat dengan pihak PT Nusantara Bisnis Kolaborasi (NBK) terkait pembangunan villa di tengah permukiman warga, Sabtu (12/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, para warga meminta kejelasan dari pihak pemilik tanah terkait pelaksanaan pembangunan diatas tanah seluas kurang lebih 200 bata yang diperuntukannya untuk apa.

“Kami tidak ingin apa apa, hanya ingin tahu saja, pengerjaan yang sedang dikerjakan tersebut itu adalah bangunan apa. Kami hanya khawatir untuk bangunan yang mengganggu kenyamanan warga sini,” terang H Asep Lugeza, salah satu tokoh masyarakat Gunung Siman.

Sementara warga yang lain meminta kepada pihak pemilik tanah yang diwakili manager proyek PT NBK untuk menunjukan ijin pembangunan tersebut atau segera mengurus perijinannya.

Selain ijin, warga juga meminta ada pernyataan dari pihak pemilik tanah bahwa bangunan yang akan dibangun tersebut memang untuk villa keluarga tidak dialih pungsikan apalagi untuk hal yang kurang maslahat bagi warga sekitar.

“Permintaan warga sederhana, ada pernyataan dan kesepakatan antara pemilik tanah dan warga. Pemilik tanah menyatakan bahwa bangunan tersebut untuk villa tidak dialih pungsikan, warga sepakat akan memberi ijin pembangunan tersebut,” terang Dian, ketua RW setempat.

Adapun jika tuntutan warga tidak terpenuhi, lanjut Dian, berarti tidak ada pembangunan yang dilanjutkan. “Ya kalau tidak ada pernyataan dan kesepakatan berarti tidak ada pembangunan. Ya tidak dilanjutkan pembangunannya,” tambahnya.

Tuntutan Warga segera Dikoordinasikan

Sementara, Irpan didampingi mandor pengerjaan bangunan tersebut mengatakan, pihaknya sebagai pekerja teknis dilapangan mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut hanya membangun sebuah vila untuk pemilik tanah.

“Kebetulan PT NBK ini salah satu perusahaan milik bu haji yang dikelola anaknya, nah saya di sini mengerjakan villa untuk keperluan keluarga bu haji. Yang kata bu haji ini dibangun supaya dirinya dan keluarga bisa mencari ketenangan atau untuk acara acara keluarga saja, tidak untuk keperluan bisnis,” ujar Irpan kepada media.

Mengenai tuntutan warga agar nantinya tidak dialih pungsikan, Irpan mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pemilik tanah dan sesegera mungkin pernyataan tersebut keluar.

“Karena ini kami yang menjalankan pekerjaan saja, jadi kami akan berkoordinasi dengan pemilik tanah. Dan mudah mudahan secepatnya pernyataan dan kesepakatan tersebut keluar,” tambahnya.

Nanti lanjut Irpan, setelah pernyataannya keluar, pernyataan tersebut akan segera diserahkan ke warga agar supaya menjadi pertimbangan buat warga.

“Insyaalloh kami tegaskan, ini untuk pembangunan villa dan mengenai tuntutan akan segera dikoordinasikan nanti langsung diserahkan kepada warga kalau sudah keluar,” tandasnya.

Belakangan diketahui, pemilik tanah tersebut adalah pemilik perusahaan Sukahati Group. Warga tidak ingin pembangunan tersebut mengganggu kenyamanan warga, baik secara polusi udara, suara dan lingkungan. (***)

sukahati group tasikmalaya Warga gunung siman
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHadapi Liga 3 seri 2 2024, Persikotas Launching Jersey dan Kepengurusan Baru
Next Article Dorong Pertumbuhan Ekonomi Priatim dengan Strategi Kolaboratif Pemerintah, Bank Indonesia, dan Pelaku Usaha
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 2026

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 2026

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.