Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Warga Gunung Siman Cigantang Pertanyakan Bangunan Milik Pemilik Sukahati Group
Daerah

Warga Gunung Siman Cigantang Pertanyakan Bangunan Milik Pemilik Sukahati Group

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 12, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, intiraya.com | Warga Gunung Siman Kelurahan Cigantang, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menggelar dengar pendapat dengan pihak PT Nusantara Bisnis Kolaborasi (NBK) terkait pembangunan villa di tengah permukiman warga, Sabtu (12/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, para warga meminta kejelasan dari pihak pemilik tanah terkait pelaksanaan pembangunan diatas tanah seluas kurang lebih 200 bata yang diperuntukannya untuk apa.

“Kami tidak ingin apa apa, hanya ingin tahu saja, pengerjaan yang sedang dikerjakan tersebut itu adalah bangunan apa. Kami hanya khawatir untuk bangunan yang mengganggu kenyamanan warga sini,” terang H Asep Lugeza, salah satu tokoh masyarakat Gunung Siman.

Sementara warga yang lain meminta kepada pihak pemilik tanah yang diwakili manager proyek PT NBK untuk menunjukan ijin pembangunan tersebut atau segera mengurus perijinannya.

Selain ijin, warga juga meminta ada pernyataan dari pihak pemilik tanah bahwa bangunan yang akan dibangun tersebut memang untuk villa keluarga tidak dialih pungsikan apalagi untuk hal yang kurang maslahat bagi warga sekitar.

“Permintaan warga sederhana, ada pernyataan dan kesepakatan antara pemilik tanah dan warga. Pemilik tanah menyatakan bahwa bangunan tersebut untuk villa tidak dialih pungsikan, warga sepakat akan memberi ijin pembangunan tersebut,” terang Dian, ketua RW setempat.

Adapun jika tuntutan warga tidak terpenuhi, lanjut Dian, berarti tidak ada pembangunan yang dilanjutkan. “Ya kalau tidak ada pernyataan dan kesepakatan berarti tidak ada pembangunan. Ya tidak dilanjutkan pembangunannya,” tambahnya.

Tuntutan Warga segera Dikoordinasikan

Sementara, Irpan didampingi mandor pengerjaan bangunan tersebut mengatakan, pihaknya sebagai pekerja teknis dilapangan mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut hanya membangun sebuah vila untuk pemilik tanah.

“Kebetulan PT NBK ini salah satu perusahaan milik bu haji yang dikelola anaknya, nah saya di sini mengerjakan villa untuk keperluan keluarga bu haji. Yang kata bu haji ini dibangun supaya dirinya dan keluarga bisa mencari ketenangan atau untuk acara acara keluarga saja, tidak untuk keperluan bisnis,” ujar Irpan kepada media.

Mengenai tuntutan warga agar nantinya tidak dialih pungsikan, Irpan mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pemilik tanah dan sesegera mungkin pernyataan tersebut keluar.

“Karena ini kami yang menjalankan pekerjaan saja, jadi kami akan berkoordinasi dengan pemilik tanah. Dan mudah mudahan secepatnya pernyataan dan kesepakatan tersebut keluar,” tambahnya.

Nanti lanjut Irpan, setelah pernyataannya keluar, pernyataan tersebut akan segera diserahkan ke warga agar supaya menjadi pertimbangan buat warga.

“Insyaalloh kami tegaskan, ini untuk pembangunan villa dan mengenai tuntutan akan segera dikoordinasikan nanti langsung diserahkan kepada warga kalau sudah keluar,” tandasnya.

Belakangan diketahui, pemilik tanah tersebut adalah pemilik perusahaan Sukahati Group. Warga tidak ingin pembangunan tersebut mengganggu kenyamanan warga, baik secara polusi udara, suara dan lingkungan. (***)

sukahati group tasikmalaya Warga gunung siman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.