Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Kriminal

Residivis Curanmor di Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi

×

Residivis Curanmor di Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Intiraya, Tasikmalaya | Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus komplotan residivis pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengungkapkan, para pelaku merupakan residivis curanmor dan pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

“Ya pelaku merupakan residivis, hanya sekarang modusnya beda diperhalus,” terang Ridwan.

Ridwan mengatakan, kalau sebelumnya para pelaku melakukan aksi dengan cara kasar yakni merusak kunci, sekarang modusnya diperhalus dengan pura pura mencari tempat kosan, atau memperdaya anak anak sekolah.

“Ada yang mengakali anak sekolah, pura pura pura nyari tempat kos lalu minta antar ke warung buat beli sesuatu setelah itu mereka membawa kabur motornya,” tambahnya.

Ridwan, mengatakan, sepeda motor hasil curian tanpa merusak kunci kontak tersebut, bisa dijual lebih tinggi harganya capai 8 juta. Berbeda dengan yang rusak kunci kontaknya dikisaran Rp 2 juta – Rp 3,5 juta.

“Sedangkan hasil curian pelaku tanpa merusak kunci kontak, bisa dijual dengan harga tinggi dengan harga Rp 3-8 juta. Bahkan untuk jenis motor N-Max bisa dijual Rp 9-10 juta,” ujarnya.

Untuk itu, Ridwan menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati kepada orang yang baru dikenal, jangan lengah dan mudah percaya.

“Jika menemukan orang yang mencurigakan dilaporkan ke Polsek atau langsung Polres Tasikmalaya,” imbaunua.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku, diancam dengan pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Dan diancam pasal 480 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 empat tahun. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *