Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Daerah

Ratusan Warga Gruduk Kantor Bawaslu Minta Hasil Pilkada Dibatalkan

×

Ratusan Warga Gruduk Kantor Bawaslu Minta Hasil Pilkada Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, intiraya.com | Ratusan massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang (Alimkatipu) Kota Tasikmala, mengruduk Kantor Bawaslu, Jumat (29/11/24).

Mereka datang untuk menyuarakan ketidak adilan atas dugaan sudah terjadi pelanggaran-pelanggaran konstitusi di Kota Tasikmalaya yang dilakukan segelintir oknum oligarki yang ada di Kota Tasik.

“Atas kondisi tersebut, kami dari Aliansi masyarakat anti politik uang di Kota Tasikmalaya menyatakan menolak hasil pemilukada Kota Tasikmalaya 2024,” ucap Ustad Dani, Korlap Aksi.

Dalam kesempatan tersebut ujar Dani pihaknya telah melaporkan sejumlah pelanggaran pilkada di Kota Tasikmalaya baik itu berdasarkan video digital rekaman, vidio, termasuk kesaksian langsung dari korban pelaku kecurangan khususnya kecurangan berbentuk money politic.

“Kisaran nilai yang dari praktek money politic pada pilkada Kota Tasikmalaya 2024 berpareatif ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” tambahnya.

Menurutnya, pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau penyelenggara pilkada yang berwenang dalam hal ini Bawaslu atau KPU tidak melakukan tugasnya dengan baik sesuai undang-undang maka pihaknya mengaku bersama warga Kota Tasikmalaya akan turun dengan jumlah massa lebih besar lagi.

“Itu sebagai usaha untuk memberikan warning kepada penyelenggara pilkada Kota Tasik agar penodaan demokrasi di Kota Tasik harus ditindak dan diperbaiki,” ujarnya.

Saat ditanya terkait paslon yang melakukan Pelanggaran money politic, pihaknya tidak bersedia menyebutkan. Hanya saja siapapun atau paslon manapun yang melakukan kecurangan dan oleh Bawaslu dibiarkan berati demokrasi di Kota Tasikmalaya lagi sakit atau tidak dalam baik-baik saja.

“Apalagi yang terjadi pada pilkada Kota Tasikmalaya kemarin unsur pelanggaran pemilu semua ada baik pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik ataupun pelanggaran yang menyangkut dana pemilu semua lengkap dan sudah kita laporkan,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *