Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Nasional

Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%

×

Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%

Sebarkan artikel ini
Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%
Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%

Intiraya.com | Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berdalih, mereka menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Rencana kenaikan itu pun memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan. Meskipun itu sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.

Reaksi keras datang dari salah satu aktivis Tasikmalaya, Teni Ramadhani. Teni berpendapat, dengan menaikan PPN jadi 12% Pemerintah Seakan akan Buta dengan situasi dan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik baik saja.

“PPN 11% saja sudah sangat berat apalagi 12%,” ujarnya kepada media, Sabtu (21/12/24).

Kebijakan ini menurutnya berisiko pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Inflasi pada tahun depan sehingga akan menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok masyarakat menengah-bawah yang akan membuat masyarakat makin susah.

Teni mengatakan, kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani Masyarakat, Jika keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik.

“Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup ditambah pada hari ini keadaan ekonomi masyarakat belum membaik, apalagi dengan tingginya angka pengangguran,” tambahnya.

Untuk itu, Teni mengajak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa di setiap daerah atas kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan pajak yang dinilai akan sangat mencekik masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi atensi besar terhadap pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak tersebut.

“Menurut saya kenaikan PPN ini harus dipikirkan kembali oleh pemerintah sebelum nanti di berlakukan 1 Januari 2025 sampai kondisi perekonomian benar-benar membaik,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah harusnya mengambil langkah konkret dalam menaikkan daya beli masyarakat. Sehingga masyarakat dari kelas menengah (middle income trap) jangan sampai terjerembab ke low income trap, seperti fenomena yang terjadi akhir-akhir ini.
“Bukankah peran pemerintah adalah mensejahterakan rakyat nya, bukan membebankan” tegas Teni. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *