Tasikmalaya, desak.id/ | Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, akan mengundang para pengusaha tambang pasir di Tasikmalaya.
Hal tersebut terkait banyaknya penambang yang diduga ilegal masih beroperasi di wilayah kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Sifatnya kami akan mengundang para pengusaha dalam waktu dekat ini," terang Cecep di sela rapat pimpinan di pendopo Komplek Gedung Bupati, Selasa 10 Juni 2025.
Cecep menerangkan, kewenangan dala kebijakan penindakan para penambang di Kabupaten Tasikmalaya, ada di pihak Provinsi Jawa Barat.
"Kebijakannya kan ada di provinsi. Kami sifatnya mengundang saja," tambahnya.
Namun Cecep belum memastikan berapa banyak pengusaha tambang yang akan diundang, karena baru akan diiventarisir.
Namun Cecep belum bisa fokus kepada hal tersebut, mengingat Pemkab Tasikmalaya masih fokus dalam pembahasan perbaikan infrastruktur yang banyak dikeluhkan warga. (***)












