Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Daerah

Bupati Tasik akan Undang Pengusaha Tambang Pasir Terkait Penambangan Pasir Ilegal

×

Bupati Tasik akan Undang Pengusaha Tambang Pasir Terkait Penambangan Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Auto; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 119.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?

Tasikmalaya, desak.id/ | Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, akan mengundang para pengusaha tambang pasir di Tasikmalaya.

Hal tersebut terkait banyaknya penambang yang diduga ilegal masih beroperasi di wilayah kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Sifatnya kami akan mengundang para pengusaha dalam waktu dekat ini," terang Cecep di sela rapat pimpinan di pendopo Komplek Gedung Bupati, Selasa 10 Juni 2025.

Cecep menerangkan, kewenangan dala kebijakan penindakan para penambang di Kabupaten Tasikmalaya, ada di pihak Provinsi Jawa Barat.

"Kebijakannya kan ada di provinsi. Kami sifatnya mengundang saja," tambahnya.

Namun Cecep belum memastikan berapa banyak pengusaha tambang yang akan diundang, karena baru akan diiventarisir.

Namun Cecep belum bisa fokus kepada hal tersebut, mengingat Pemkab Tasikmalaya masih fokus dalam pembahasan perbaikan infrastruktur yang banyak dikeluhkan warga. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *