Tasikmalaya, desak.id/ | Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan tajam publik.
Dugaan penyelewengan dana dan ketidakjelasan arah usaha memunculkan keresahan masyarakat, sekaligus menjadi bukti lemahnya tata kelola yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (GMKT), M. Rizky Firmansyah, mengungkapkan bahwa dana besar yang dikucurkan ke BUMDes tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penguatan ketahanan pangan justru tidak membuahkan hasil.
Menurutnya, alih kepemimpinan dalam tubuh BUMDes tidak disertai dengan serah terima administrasi dan anggaran yang jelas.
“Pergantian pengurus BUMDes tidak diikuti dengan penyerahan dokumen dan laporan keuangan. Tidak ada arah usaha yang diwariskan, dan ini sangat disayangkan,” ujar Rizky, Kamis (18/07).
“Alih-alih mendongkrak ekonomi warga, BUMDes ini justru menyisakan beban dan dugaan hutang. Saya menduga dana yang ada telah habis digunakan tanpa perencanaan matang,” katanya.
Situasi ini memunculkan tuntutan masyarakat akan kejelasan pengelolaan keuangan desa. Ketidaktransparanan tersebut dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, yang mewajibkan pemerintahan desa bersikap profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Rizky menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan mendesak dilakukannya audit oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami akan mendesak Inspektorat segera turun tangan. Ini bukan hanya soal uang desa, tetapi juga soal keadilan dan hak masyarakat,” tegasnya. (Boy)












