Buka Wisuda Akbar LPPTKA BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya, H Oleh Soleh Ajak Bijak Bersosmed    •     Kepala MI Persis Gandok Ungkap Madrasah Bukan Pendidikan Kelas Dua    •     55 Siswa MI Persis Gandok Ikuti Pelepasan, Berikut Pesan Kepala Sekolah MI    •     Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •    
Daerah

AMT Menilai Pemkot Tasik Gagal Memenuhi Kebutuhan Dasar Warganya

×

AMT Menilai Pemkot Tasik Gagal Memenuhi Kebutuhan Dasar Warganya

Sebarkan artikel ini
AMT Menilai Pemkot Tasik Gagal Memenuhi Kebutuhan Dasar Warganya
AMT Menilai Pemkot Tasik Gagal Memenuhi Kebutuhan Dasar Warganya

Tasikmalaya, desak.id/ | Riswara Nugroho, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, yaitu penerangan jalan umum yang memadai.

Menurutnya, PJU yang belum dimaksimalkan oleh Dinas Perhubungan kota Tasikmalaya telah menyebabkan banyak masalah, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kejahatan, hingga kesulitan bagi warga untuk beraktivitas di malam hari.

Berbicara peraturan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 tahun 2018 tentang alat penerangan jalan Mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Saya tidak bisa memahami mengapa Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya tidak dapat memaksimalkan dan membereskan persoalan ini yang dimna berbicara anggaran itu besar untuk pengadaan PJU ini," terangnya.

Riswara mengungkapkan, Pemprov Jabar Mengalokasikan Anggaran kepada pemerintah kota Tasikmalaya sebesar Rp.16,6 Milyar yang pengalokasian Anggarannya salah satunya untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).

"Saya jadi berperspektif , apakah dinas perhubungan kota Tasikmalaya tidak memiliki kemampuan teknis yang memadai dan tidak bisa melihat dimana titik lokasi yang urgent untuk di pasang PJU ?.." tambahnya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya tidak bisa terus-menerus mengabaikan persoalan ini.

"Saya harus menuntut Dinas Perhubungan kota Tasikmalaya untuk segera memperbaiki dan memaksimalkan PJU . Saya harus menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya dan meminalisir terjadinya kecelakaan dan Kriminalitas," katanya.

Jika tidak, maka masyarakat akan terus-menerus menghadapi masalah yang sama. Masyarakat akan terus-menerus menjadi korban.

"Saya tidak bisa membiarkan hal ini terjadi," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *