Kepala MI Persis Gandok Ungkap Madrasah Bukan Pendidikan Kelas Dua    •     55 Siswa MI Persis Gandok Ikuti Pelepasan, Berikut Pesan Kepala Sekolah MI    •     Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •    
Daerah

Bupati Cecep Bebaskan PBB Bagi Warganya di Momen Peringatan HUT ke 80 RI

×

Bupati Cecep Bebaskan PBB Bagi Warganya di Momen Peringatan HUT ke 80 RI

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, desak.id/ | Jutaan warga Kabupaten Tasikmalaya, patut berbangga. Di Hari Kemerdekaan ke 80 RI, Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin membebaskan denda pajak bumi dan bangunan bagi warganya.

“Kemarin Pak KDM WA saya, saya langsung balas kita sudah bebaskan untuk denda,” terang Bupati Cecep usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 di Halaman Kantor Bupati Tasikmalaya, Minggu 17 Agustus 2025.

Cecep mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan sejak 16 Juli 2025 sebelum keluar edaran Gubernur.

“Kita sudah bebaskan untuk denda itu sejak 16 Juli. Kita udah melaksanakan dari sebulan yang lalu,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpinnya, akan menjalankan setiap kebijakan yang meringankan beban rakyat. Prioritas selain membangun, yaitu mensejahterakan masyarakat.

Cecep mengatakan, momentum HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun dijadikan ajang untuk benar-benar menghadirkan kemerdekaan.

Menurutnya, Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak.

“Kami tentu prioritaskan layanan kesehatan, bagaimana BPJS ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pun dengan pendidikan, kualitasnya akan terus kami tingkatkan,” terang CNY.

Selain itu, Cecep juga menyampaikan mempersatukan elemen bangsa di Kabupaten Tasikmalaya dengan sinergitas program nasional seperti MBG, Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

“Pesan saya, tegas kita laksanakan Asta Cita Presiden dan Presiden sudah tegas menyampaikan dalam pidatonya melaksakan seluruh Asta Cita. Kita sudah meyiapkan SK Bupati, untuk mengawal PSN membentuk Satgas. Mudah-mudahan nanti setelah HUT satgasnya kita umumkan.”kata Cecep

Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa Pemkab Tasikmalaya bukan hanya responsif, tapi juga proaktif dalam meringankan beban rakyat. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *