Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Budaya

Lingga Yoni, Situs Warisan Budaya yang Terhimpit Penambangan Pasir

×

Lingga Yoni, Situs Warisan Budaya yang Terhimpit Penambangan Pasir

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, desak.id/ | Lingga Yoni, atau orang sekitar sebut, batu jubleg sebuah situs warisan budaya terletak di Kecamatan Indihiang, tepatnya sebelum terminal Indihiang arah dari Rancabango.

Meski letaknya tidak jauh dari Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya, namun sayang keberadaannya belum sepenuhnya mendapat perhatian dari pemerintah setempat, padahal merupakan warisan budaya yang sudah diakui pusat cagar budaya nasional.

Selain itu, keberadaannya terhimpit atau dikelilingi lokasi penambangan pasir milik beberapa tuan tanah di Kota Tasikmalaya. Sehingga tidak memiliki akses jalan umum untuk menuju ke lokasi.

Kang Dedi H, warga setempat yang tahu sejarah Lingga Yoni, mengatakan, situs tersebut berdiri diatas tanah seluas dua hektar milik salah seorang warga.

"Luas area nya sekitar 2 hektar. Milik warga, tapi sekarang diteruskan sama anaknya. Statusnya jadi cagar budaya," terang Dedi.

Dedi melanjutkan, dulu tanah tersebut sempat ditawar oleh salah satu pengusaha tambang pasir namun beruntung masih bisa dipertahankan oleh pemiliknya.

"Karena tahu ini banyak bebatuan, jadi pada rebutan ingin menguasainya, beruntung yang punya bisa mempertahankannya," tambahnya.

Namun demikian lanjut Dedi, karena tanah sekitarnya sudah dimiliki para pengusaha tambang pasir, jadi jalan menuju situs tersebut harus melewati area tambang pasir tersebut.

"Ini teh jalannya, dikelilingi tambang pasir, ada jalan umum tapi jauh harus muter," ujarnya.

Harapkan Perhatian dari Pemerintah

Dedi berharap, ada perhatian dari pemerintah kota Tasikmalaya, apalagi menurutnya letaknya tidak jauh dari kantor Wali Kota Tasikmalaya.

“Ya sebelum kita ke kang Dedi Gubernur Jabar, semoga Pemkot Tasikmalaya ada perhatiannya,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Asep Endang M Syams, ketua Fraksi PKB yang juga sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke walikota agar supaya dijadikan trek lari.

“Ini harus disampaikan ke wali kota. Ini ada trek baru buat lari, jangan hanya ke perkotaan saja,” ujarnya, usai survey lokasi situs, Kamis 04 September 2025.

Selain itu, Endang juga akan mengusahakan untuk perbaikan pagar supaya terlihat rapi. “Ini pagarnya harus diperbaiki ya, mudah mudahan nanti bisa,” tambahnya.

Terkait akses jalan, Endang mengatakan, Pemerintah Kota mampu tidak untuk melakukan pembebasan lahan.

“Kalau tidak, apa kita langsung ke kang Dedi Mulyadi saja,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *