Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Daerah

Warga Ciroyom Bentangkan Spanduk Penolakan Pembangunan Minimarket

×

Warga Ciroyom Bentangkan Spanduk Penolakan Pembangunan Minimarket

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, intiraya.com | Warga masyarakat RW 013 Ciroyom Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang beserta tokoh pemuda  melakukan aksi dan pasang spanduk di tempat akan didirikannya minimarket, berlokasi di Jl Cigeureung pada hari Jumat 31 januari 2025.

Hal tersebut dilakukan buntut dari rasa kecewa warga Ciroyom atas berdirinya bangunan yang nantinya akan digunakan sebagai minimarket tersebut.

Sebelumnya warga masyarakat RW 013 beserta tokoh pemuda yang di dampingi oleh ketua SIPATUTAT (Solidaritas Pemuda Tunas Tasikmalaya) Irwan Supriadi, melakukan Audiensi ke dinas PUTR dan DISKOPRIDAG DAN UMKM terkait rencana pembangunan minimarket tersebut.

Iwan menilai, pembangunan tersebut di duga tidak sesuai dengan Perda No 1 tahun 2015 dan perwalkot no 59 tahun 2019 tentang penyelengara pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan Toko modern.

Dimana dalam regulasi tersebut sudah jelas kaitan dengan zonasi dan jumlah kuota untuk toko modern waralaba sudah di tentukan kaitan dengan batasan sesuai apa yang tercantum dalam regulasi tersebut.

“Kemudian aspek kajian dampak sosial ekonomi terhadap warung, toko tradisional yang sudah ada harus jadi pertimbangan ketika pemerintah dalam mengeluarkan rekomendasi dan perijinan,” terang pria yang akrab disapa Iwok tersebut.

Kedua Dinas memberikan respon positif akan keluhan warga tersebut, namun pihak minimarket seakan-akan sengaja melabrak keinginan warga bahkan dari segi regulasi.

Warga sempat menyampaikan kepada perwakilan minimarket untuk segera mengagendakan sosialisasi. Namun tak kunjung dijadwalkan oleh pihak minimarket.

Jengkel akan sikap pihak minimarket, warga kompak memasang spanduk bertulis ‘Warga Masyarakat RW 013 Menolak Keras Keberadaan Minimarket di Lingkungan Kami’ yang dipasang dan dibentangkan di dinding depan bangunan yang rencananya akan di buka minimarket. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *