Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Daerah

Dinkes Kabupaten Tasik Diduga Langgar Prinsip Pelayanan, GMKT : Muncul Dugaan KKN dan Gagal Jalankan Program Kesehatan

×

Dinkes Kabupaten Tasik Diduga Langgar Prinsip Pelayanan, GMKT : Muncul Dugaan KKN dan Gagal Jalankan Program Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Diduga Salahgunakan Dana Desa, GMKT akan Laporkan BUMDes Cintawangi ke APH
Diduga Salahgunakan Dana Desa, GMKT akan Laporkan BUMDes Cintawangi ke APH

Tasikmalaya, desak.id/ | Penjaminan kesehatan merupakan amanat konstitusional yang menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar seluruh warga negara Indonesia.

Pemerintah daerah melalui dinas-dinas teknis, termasuk Dinas Kesehatan, diberi mandat untuk mengelola pelayanan kesehatan secara jujur, adil, dan transparan.

Namun demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya kini berada dalam sorotan tajam publik.

Sejumlah pihak menilai instansi tersebut telah melenceng dari prinsip-prinsip dasar pelayanan publik dan diduga melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan program kesehatan.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (GMKT), M. Rizky Firmansyah, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang dapat dipercaya, terdapat dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan.

“Kami mendapatkan laporan bahwa proses pengadaan dilakukan secara tidak transparan dan hanya menguntungkan rekanan tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat instansi,” ujar Rizky dalam pernyataan resminya.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan salah satu narasumber yang menyebut bahwa kegiatan pengadaan cenderung diarahkan untuk memperkaya kelompok tertentu.

“Kegiatan pengadaan diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu, dan dampaknya sangat terasa terhadap turunnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, GMKT juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan Dinas Kesehatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran terhadap para mitra kerja.

Sejumlah penyedia barang dan jasa mengaku belum menerima pelunasan pembayaran sesuai tenggat waktu yang disepakati, yang menyebabkan terjadinya piutang berlarut.

Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen internal serta buruknya sistem komunikasi dalam organisasi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pun dianggap gagal menjalankan fungsinya sebagai pimpinan birokrasi yang semestinya mampu memastikan jalannya pelayanan publik secara maksimal.

“Kami menilai Kepala Dinas Kesehatan telah gagal. Banyak permasalahan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian, dan itu merugikan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Untuk itu, GMKT dan elemen masyarakat mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.

Mereka menilai perlu adanya tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pencopotan atau permintaan pengunduran diri kepala dinas sebagai bentuk akuntabilitas jabatan.

“Jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan, lebih baik kepala dinas mundur. Kami siap menyerahkan bukti-bukti dugaan KKN dan pelanggaran administrasi yang terjadi di lapangan,” pungkas Rizky.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *