Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Dinkes Kabupaten Tasik Diduga Langgar Prinsip Pelayanan, GMKT : Muncul Dugaan KKN dan Gagal Jalankan Program Kesehatan
Daerah

Dinkes Kabupaten Tasik Diduga Langgar Prinsip Pelayanan, GMKT : Muncul Dugaan KKN dan Gagal Jalankan Program Kesehatan

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Diduga Salahgunakan Dana Desa, GMKT akan Laporkan BUMDes Cintawangi ke APH
Diduga Salahgunakan Dana Desa, GMKT akan Laporkan BUMDes Cintawangi ke APH
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Penjaminan kesehatan merupakan amanat konstitusional yang menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar seluruh warga negara Indonesia.

Pemerintah daerah melalui dinas-dinas teknis, termasuk Dinas Kesehatan, diberi mandat untuk mengelola pelayanan kesehatan secara jujur, adil, dan transparan.

Namun demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya kini berada dalam sorotan tajam publik.

Sejumlah pihak menilai instansi tersebut telah melenceng dari prinsip-prinsip dasar pelayanan publik dan diduga melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan program kesehatan.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (GMKT), M. Rizky Firmansyah, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang dapat dipercaya, terdapat dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan.

“Kami mendapatkan laporan bahwa proses pengadaan dilakukan secara tidak transparan dan hanya menguntungkan rekanan tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat instansi,” ujar Rizky dalam pernyataan resminya.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan salah satu narasumber yang menyebut bahwa kegiatan pengadaan cenderung diarahkan untuk memperkaya kelompok tertentu.

“Kegiatan pengadaan diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu, dan dampaknya sangat terasa terhadap turunnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, GMKT juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan Dinas Kesehatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran terhadap para mitra kerja.

Sejumlah penyedia barang dan jasa mengaku belum menerima pelunasan pembayaran sesuai tenggat waktu yang disepakati, yang menyebabkan terjadinya piutang berlarut.

Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen internal serta buruknya sistem komunikasi dalam organisasi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pun dianggap gagal menjalankan fungsinya sebagai pimpinan birokrasi yang semestinya mampu memastikan jalannya pelayanan publik secara maksimal.

“Kami menilai Kepala Dinas Kesehatan telah gagal. Banyak permasalahan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian, dan itu merugikan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Untuk itu, GMKT dan elemen masyarakat mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.

Mereka menilai perlu adanya tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pencopotan atau permintaan pengunduran diri kepala dinas sebagai bentuk akuntabilitas jabatan.

“Jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan, lebih baik kepala dinas mundur. Kami siap menyerahkan bukti-bukti dugaan KKN dan pelanggaran administrasi yang terjadi di lapangan,” pungkas Rizky.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. (Boy)

Cecep Nurul Yakin kkn dinkes kab tasik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.