Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Diduga Sarat Manipulasi Data, Yayasan Mabdaul Ulum Urug Disoal Warga hingga Dibekukan
Daerah

Diduga Sarat Manipulasi Data, Yayasan Mabdaul Ulum Urug Disoal Warga hingga Dibekukan

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriNovember 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Pendirian sebuah  Yayasan Mabdaul Ulum Sinarjaya, Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya menuai polemik warga.

Selain tidak disetujui oleh warga setempat, pendirian yayasan tersebut juga diduga sarat Maladministrasi.

Perkara tersebut menyeret nama Ustadz NA beserta jajaran kepengurusan yayasan dan pondok pesantren yang berujung pembekuan.

Terlepas dalam pembekuan, Yayasan tersebut kuat dugaan adanya praktek manipulasi data yang diduga kuat melanggar Perppu No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Perpu ini melarang penggunaan tanah tanpa izin dari pemilik atau pemegang hak yang sah.

Bahkan tidak hanya itu, diduga pendiri Yayasan tersebut (NA) diduga melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Yang mana ancaman pidana untuk pelanggaran ini bisa berupa pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar  yang mana memberikan keterangan tidak sesuai dengan kenyataan untuk meloloskan verifikasi.

Salah satu dugaan tersebut yakni NA mengatakan kepada pihak kemenag Kota Tasikmalaya adanya MOU dengan pihak Sekolah Menengah Pertama (SATAP) Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam hal ini murid dari SMP SATAP merupakan Santri daripada pondok pesantren Mabdaul Ulum, padahal dalam kenyataannya tidak ada.

Terkait adanya MOU tersebut awak media sendiri mengetahui dari Jajang sebagai bagian verifikasi Kemenag Kota Tasikmalaya , bahwa dirinya mengetahui dari ustadz NA via TLP bahwa pihak yayasan sudah MOU dengan Satap.

Namun  Informasi MOU tersebut ternyata dibantah oleh pihak sekolah SATAP melalui Ketua Komite dan Kepala Sekolah.

Pihaknya menyatakan bahwa SATAP tidak pernah melakukan MOU dengan Yayasan Mabdaul Ulum, adapun waktu verifikasi dari Kemenag hanya sebatas Undangan.

Sampai saat ini awak media masih belum bisa bertemu dengan Ustadz NA, dengan alasan Ustadz NA lagi berada di luar kota. (*“*)

Manipulasi data yayasan Mabdaul ulum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Ekonomi

Persiapan hadapi kehidupan kampus, OJK Tasikmalaya Bekali Maba UNPAD literasi keuangan

By Sopyan SaoriAgustus 11, 2026

desak.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di kalangan…

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
Our Picks

Persiapan hadapi kehidupan kampus, OJK Tasikmalaya Bekali Maba UNPAD literasi keuangan

Agustus 11, 2026

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.