Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •     Sebanyak 83 Anak Didik RA Hudalloh dan 13 Guru Pendamping Kunjungi Kantor BPBD Kota Banjar, Dapat Ilmu Siap Siaga Bencana    •    
Daerah

Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri

×

Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri

Sebarkan artikel ini

Desak.id | Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta melindungi marwah Kota Tasikmalaya sebagai kota religius dan kota santri.

Namun hari ini, masyarakat justru mempertanyakan keberadaan dan fungsi Satpol PP Kota Tasikmalaya yang terkesan lamban, tidak tegas, bahkan seperti mati suri dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang nyata terjadi di tengah masyarakat.

Peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya masih begitu mudah ditemukan. Warung berkedok toko jamu, gudang penyimpanan miras ilegal, hingga pesta miras di aset milik pemerintah menjadi bukti bahwa pengawasan dan penegakan Perda belum berjalan maksimal.

Bahkan dalam beberapa operasi ditemukan ribuan botol miras yang hendak diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan Priangan Timur.

Ironisnya, Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan julukan Kota Santri justru terus dihadapkan pada maraknya penyakit masyarakat.

Tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung, karaoke liar, pelanggaran jam operasional usaha, PKL yang semrawut, bangunan tanpa izin, hingga lemahnya pengawasan terhadap ketertiban umum masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan secara serius.

Menanggapi hal tersebut, Riswara, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya, menilai Satpol PP jangan hanya hadir ketika ada seremoni, razia musiman, atau sekadar formalitas penegakan aturan. Satpol PP harus hadir sebagai institusi yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar simbol penegakan Perda tanpa keberanian dan konsistensi.

Menurutnya, Masyarakat hari ini membutuhkan tindakan nyata, bukan pencitraan.

“Jangan sampai Perda hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merusak moral, ketertiban, dan citra Kota Tasikmalaya,” ujarnya kepada media, Rabu 27 Mei 2026.

Selain persoalan miras, Riswara juga menyoroti masih banyaknya isu lokal di Kota Tasikmalaya yang seharusnya menjadi perhatian serius Satpol PP, seperti :

1. Maraknya dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan.

2. Banyaknya bangunan liar dan usaha yang diduga tidak sesuai izin operasional.

3. Pedagang kaki lima yang semrawut tanpa penataan yang jelas.

4. Lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan karaoke.

5. Dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

6. Pengawasan aset pemerintah yang lemah hingga disalahgunakan untuk pesta miras.

7. Minimnya patroli ketertiban di titik-titik rawan penyakit masyarakat.

8. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran Perda secara konsisten.

Untuk itu, ia berharap Satpol PP Kota Tasikmalaya kembali pada fungsi utamanya yakni menjadi penegak Perda yang berani, tegas, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jika ketertiban hanya dijadikan slogan, sementara pelanggaran terus dibiarkan tumbuh, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya wibawa pemerintah daerah, tetapi juga masa depan moral dan ketertiban Kota Tasikmalaya itu sendiri,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *