Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri
Arsip

Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriMei 29, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Desak.id | Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta melindungi marwah Kota Tasikmalaya sebagai kota religius dan kota santri.

Namun hari ini, masyarakat justru mempertanyakan keberadaan dan fungsi Satpol PP Kota Tasikmalaya yang terkesan lamban, tidak tegas, bahkan seperti mati suri dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang nyata terjadi di tengah masyarakat.

Peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya masih begitu mudah ditemukan. Warung berkedok toko jamu, gudang penyimpanan miras ilegal, hingga pesta miras di aset milik pemerintah menjadi bukti bahwa pengawasan dan penegakan Perda belum berjalan maksimal.

Bahkan dalam beberapa operasi ditemukan ribuan botol miras yang hendak diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan Priangan Timur.

Ironisnya, Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan julukan Kota Santri justru terus dihadapkan pada maraknya penyakit masyarakat.

Tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung, karaoke liar, pelanggaran jam operasional usaha, PKL yang semrawut, bangunan tanpa izin, hingga lemahnya pengawasan terhadap ketertiban umum masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan secara serius.

Menanggapi hal tersebut, Riswara, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya, menilai Satpol PP jangan hanya hadir ketika ada seremoni, razia musiman, atau sekadar formalitas penegakan aturan. Satpol PP harus hadir sebagai institusi yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar simbol penegakan Perda tanpa keberanian dan konsistensi.

Menurutnya, Masyarakat hari ini membutuhkan tindakan nyata, bukan pencitraan.

“Jangan sampai Perda hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merusak moral, ketertiban, dan citra Kota Tasikmalaya,” ujarnya kepada media, Rabu 27 Mei 2026.

Selain persoalan miras, Riswara juga menyoroti masih banyaknya isu lokal di Kota Tasikmalaya yang seharusnya menjadi perhatian serius Satpol PP, seperti :

1. Maraknya dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan.

2. Banyaknya bangunan liar dan usaha yang diduga tidak sesuai izin operasional.

3. Pedagang kaki lima yang semrawut tanpa penataan yang jelas.

4. Lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan karaoke.

5. Dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

6. Pengawasan aset pemerintah yang lemah hingga disalahgunakan untuk pesta miras.

7. Minimnya patroli ketertiban di titik-titik rawan penyakit masyarakat.

8. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran Perda secara konsisten.

Untuk itu, ia berharap Satpol PP Kota Tasikmalaya kembali pada fungsi utamanya yakni menjadi penegak Perda yang berani, tegas, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jika ketertiban hanya dijadikan slogan, sementara pelanggaran terus dibiarkan tumbuh, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya wibawa pemerintah daerah, tetapi juga masa depan moral dan ketertiban Kota Tasikmalaya itu sendiri,” tegasnya. (***)

miras Pemkot Tasik Satpol pp
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat
Next Article Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.