Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»ABDSI Perkarakan Rekomendasi UMKM Naik Kelas di Diskoperindag Kota Tasik
Daerah

ABDSI Perkarakan Rekomendasi UMKM Naik Kelas di Diskoperindag Kota Tasik

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriApril 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, intiraya.com | Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) organisasi Pendamping dan Konsultan UMKM Tasikmalaya menyoroti kebijakan Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya.

ABDSI menilai, kebijakan Diskoperindag sangat sewenang wenang dalam memberikan rekomendasi pendamping program UMKM naik kelas provinsi Jawa Barat tahun 2025.

Ketua Umum ABDSI Tasikmalaya, Mochamad Irvan SIP MIP mengatakan, pejabat Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya, memberikan rekomendasi pendamping UMKM Program UMKM Naik Kelas Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 tanpa ada landasan yang jelas dan objektif.

“Patut diduga dinas melakukan tindakan kolusi dan nepotisme. Pasalnya pendamping UMKM naik kelas tahun sebelumnya yang sudah mengabdi sejak tahun 2019-2024, tidak direkomendasi kembali dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

Selain sudah mengabdi lama, kata Irvan, ada beberapa pendamping yang masuk kategori berprestasi, bahkan membawa harum nama baik Kota Tasikmalaya, dengan terpilih sebagai pendamping UMKM Naik Kelas terbaik tingkat Jawa Barat.

“Menyikapi hal ini, kami (ABDSI-red) dalam waktu dekat akan melakukan langkah langkah tegas, audiensi dengan Wali Kota, dan turut dihadirkan pihak Dinas KUMKM Perindag,” tegasnya.

Irvan menegaskan, pihaknya akan menggugat Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya ke PTUN atas rekomendasi yang dipandang tidak adil, dan membuat laporan dugaan tindakan kolusi dan nepotisme kepada Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Selain itu, ABDSI juga akan berkirim surat ke Gubernur dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat terkait carut marutnya proses seleksi pendamping UMKM program UMKM Naik Kelas di Kota Tasikmalaya.

Irvan menyebut, pihak Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya dinilai menutup nutupi informasi kaitan dengan seleksi pendamping UMKM Naik Kelas, bahkan surat resmi perekrutan pun sampai saat ini tidak pernah di sosialisasikan ke para pendamping lama.

“Beberapa kali kita coba mendatangi dinas, tetapi di respon dengan tidak baik. Bahkan hanya sekedar untuk menyimpan berkas lamaran pendamping pun tidak bolehkan dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, rekomendasi ini hanya sebatas persyaratan awal saja, karena nanti ada proses seleksi di tingkat provinsi.

“Kita melihat ada kekhawatiran dari pihak dinas, takut orang orang titipan kalah bersaing saat test di tingkat provinsi oleh pendamping lama yang sudah jelas berpengalaman,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya mendesak para pendamping UMKM naik kelas tahun sebelumnya juga di rekomendasi kembali, dan meminta pihak Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya untuk menarik kembali rekomendasi yang sudah dilayangkan ke Dinas KUK Jabar, dan diganti dengan usulan yang baru.

“Kalau memang memiliki kemampuan yang mumpuni, apa susahnya tinggal bersaing secara fair dan baik,” tandasnya. (***)

Diskuk Jabar UMKM Naik kelas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.