Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » ABDSI Perkarakan Rekomendasi UMKM Naik Kelas di Diskoperindag Kota Tasik
Arsip

ABDSI Perkarakan Rekomendasi UMKM Naik Kelas di Diskoperindag Kota Tasik

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriApril 25, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, intiraya.com | Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) organisasi Pendamping dan Konsultan UMKM Tasikmalaya menyoroti kebijakan Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya.

ABDSI menilai, kebijakan Diskoperindag sangat sewenang wenang dalam memberikan rekomendasi pendamping program UMKM naik kelas provinsi Jawa Barat tahun 2025.

Ketua Umum ABDSI Tasikmalaya, Mochamad Irvan SIP MIP mengatakan, pejabat Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya, memberikan rekomendasi pendamping UMKM Program UMKM Naik Kelas Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 tanpa ada landasan yang jelas dan objektif.

“Patut diduga dinas melakukan tindakan kolusi dan nepotisme. Pasalnya pendamping UMKM naik kelas tahun sebelumnya yang sudah mengabdi sejak tahun 2019-2024, tidak direkomendasi kembali dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

Selain sudah mengabdi lama, kata Irvan, ada beberapa pendamping yang masuk kategori berprestasi, bahkan membawa harum nama baik Kota Tasikmalaya, dengan terpilih sebagai pendamping UMKM Naik Kelas terbaik tingkat Jawa Barat.

“Menyikapi hal ini, kami (ABDSI-red) dalam waktu dekat akan melakukan langkah langkah tegas, audiensi dengan Wali Kota, dan turut dihadirkan pihak Dinas KUMKM Perindag,” tegasnya.

Irvan menegaskan, pihaknya akan menggugat Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya ke PTUN atas rekomendasi yang dipandang tidak adil, dan membuat laporan dugaan tindakan kolusi dan nepotisme kepada Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Selain itu, ABDSI juga akan berkirim surat ke Gubernur dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat terkait carut marutnya proses seleksi pendamping UMKM program UMKM Naik Kelas di Kota Tasikmalaya.

Irvan menyebut, pihak Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya dinilai menutup nutupi informasi kaitan dengan seleksi pendamping UMKM Naik Kelas, bahkan surat resmi perekrutan pun sampai saat ini tidak pernah di sosialisasikan ke para pendamping lama.

“Beberapa kali kita coba mendatangi dinas, tetapi di respon dengan tidak baik. Bahkan hanya sekedar untuk menyimpan berkas lamaran pendamping pun tidak bolehkan dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, rekomendasi ini hanya sebatas persyaratan awal saja, karena nanti ada proses seleksi di tingkat provinsi.

“Kita melihat ada kekhawatiran dari pihak dinas, takut orang orang titipan kalah bersaing saat test di tingkat provinsi oleh pendamping lama yang sudah jelas berpengalaman,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya mendesak para pendamping UMKM naik kelas tahun sebelumnya juga di rekomendasi kembali, dan meminta pihak Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya untuk menarik kembali rekomendasi yang sudah dilayangkan ke Dinas KUK Jabar, dan diganti dengan usulan yang baru.

“Kalau memang memiliki kemampuan yang mumpuni, apa susahnya tinggal bersaing secara fair dan baik,” tandasnya. (***)

Diskuk Jabar UMKM Naik kelas
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Sarat Kepentingan, Seleksi Calon Pendamping Kelurahan Patut Dipertanyakan
Next Article Seleksi Pendamping Kisruh, DPRD Kota Tasikmalaya Akan Panggil Pansel Pendamping Kelurahan
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.