Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Diduga Sarat Kepentingan, Seleksi Calon Pendamping Kelurahan Patut Dipertanyakan
Daerah

Diduga Sarat Kepentingan, Seleksi Calon Pendamping Kelurahan Patut Dipertanyakan

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriApril 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, intiraya.com | Proses seleksi calon tenaga pendamping kegiatan kelurahan di Kota Tasikmalaya, diduga sarat kepentingan dan nepotisme.

Dugaan praktik nepotisme muncul dengan temuan sejumlah kejanggalan, khususnya pada tahapan seleksi administrasi.

Salah satu poin penting dalam persyaratan seleksi yang diumumkan panitia adalah larangan bagi peserta yang menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya peserta seleksi yang diketahui masih aktif sebagai pengurus bahkan menjabat ketua partai politik di Kota Tasikmalaya.

Dimana Partai tersebut diketahui turut mengusung pasangan Viman-Diky dalam Pilkada 2024 lalu.

Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya, Ijang Furqon, mengakui telah menerima informasi mengenai keterlibatan sejumlah peserta seleksi yang masih berstatus sebagai pengurus partai politik.

Meski demikian, ia enggan berspekulasi lebih jauh terkait validitas data tersebut.

Ia menyebutkan, Memang dalam persyaratan seleksi jelas disebutkan bahwa peserta tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik.

“Tapi kenyataannya, beberapa peserta yang lolos seleksi administrasi dan ujian tertulis diketahui memiliki posisi penting di partai, bahkan ada yang menjabat ketua dan wakil sekretaris partai, serta LO partai,” ujar Ijang saat ditemui, Jumat 25 April 2025.

Menurut Ijang, jika para peserta tersebut sudah tidak aktif lagi di partai politik, semestinya hal itu dibuktikan secara administratif, salah satunya dengan menyampaikan pengunduran diri mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menambahkan, siapapun nanti yang terpilih sebagai tenaga pendamping kegiatan kelurahan harus memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional dan menjalin sinergi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara seleksi belum memberikan keterangan resmi meskipun wartawan telah berupaya menghubungi beberapa kali. (***)

kota Tasikmalaya Pendamping kelurahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.