Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Camat Bungursari dan BPN Gelar Identifikasi Awal Sengketa Lahan Perumahan, Hasilnya Diserahkan ke DPRD
Daerah

Camat Bungursari dan BPN Gelar Identifikasi Awal Sengketa Lahan Perumahan, Hasilnya Diserahkan ke DPRD

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Camat Bungursari menindaklanjuti hasil survei DPRD Kota di Perumahan Pesona Siliwangi, Bungursari, Selasa 22 Juki 2025.

Survei tersebut terkait dugaan penyerobotan lahan warga oleh pengembang dimana lahan tersebut sekarang sedang dilakukan pengembangan perumahan.

Camat Bungursari, Sodik Sunandi, menjelaskan pihaknya hanya memfasilitasi proses pengukuran ulang lahan.

"Apa pun hasilnya nanti akan kami serahkan kepada anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Kami di tingkat kewilayahan hanya memfasilitasi warga yang mengetahui secara persis batas tanah tersebut," ujar Sodik kepada wartawan hari ini.

Proses pengukuran ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta warga yang mengetahui detail batas tanah.

Dadan, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN, menyatakan pengukuran kali ini bersifat identifikasi awal.

"Setelah pengukuran ini, data akan kami olah di kantor. Hasilnya akan kami sampaikan kepada anggota DPRD Kota Tasikmalaya," jelas Dadan.

Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah melalui mediasi yang difasilitasi oleh DPRD.

Di sisi lain, H. Asep Heri Kusmayadi, SH., MH., kuasa hukum PT Hajart Putra, pengembang Perumahan Bumi Pesona Siliwangi, menegaskan bahwa pembangunan perumahan kliennya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi perizinan maupun legalitas kepemilikan lahan.

"Klien kami membeli tanah tersebut berdasarkan sertifikat resmi. Karena lahan yang dibeli sudah bersertifikat, maka secara normatif kami menganggap tidak ada masalah,” ungkap Asep.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa keberatan atau mengklaim lahan tersebut, dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Kalau ada yang menganggap sertifikat kami bermasalah, itu bisa diuji di Pengadilan Negeri atau PTUN. Sertifikat yang sudah terbit tidak bisa begitu saja dibatalkan tanpa proses hukum,” tegasnya.

Permasalahan sengketa lahan ini kini berada di tangan BPN dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak. (***)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.